Infokowasi.com— Sebanyak 29 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, resmi dikukuhkan dalam kegiatan bertajuk “Pelatihan dan Pengukuhan RT dan RW Desa Babakan Jaya” yang digelar di GOR Desa Babakan Jaya pada Minggu (8/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara optimal di lingkungan masing-masing.
Selain pengukuhan, para RT dan RW juga mengikuti pelatihan yang membekali mereka dengan pengetahuan praktis terkait administrasi pemerintahan, komunikasi publik, serta peran strategis dalam pembangunan desa.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Babakan Jaya E. Beno, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa, tokoh masyarakat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Parungkuda, perangkat desa, serta narasumber dari unsur pemerintahan.
Dalam sambutannya, E. Beno menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa sekaligus penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah awal memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat paling dasar. Saya berharap para ketua RT dan RW dapat menjadi agen perubahan positif di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Pelatihan ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen serta semangat pengabdian para ketua RT dan RW dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol semangat kebersamaan dan komitmen bersama dalam membangun Desa Babakan Jaya yang lebih maju.(Den/Indra)









