Infokowasi.com, Sukabumi – Polsek Cikembar Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara terkait korban meninggal dunia diduga tersambar petir. Minggu, 21 April 2024.
Berdasarkan laporan situasi, Kapolsek Cikembar, AKP R. Panji Setiaji, SH., MH. menjelaskan, diketahui sekitar jam 15.30 WIB di Jl. Primer Kp. Cimenteng Rt 003/005 Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kab. Sukabumi telah ditemukan adanya korban jiwa yang diduga karena sambaran petir.
Dua korban dinyatakan meninggal dunia yaitu FY (43) warga Kp. Cangehgar 1 RT 003 RW 002 Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dan MR (16) warga Kp. Cisarua RT 001 RW 008 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.
Kedua korban sempat dievakuasi warga, FY dinyatakan meninggal ditempat kejadian sementara MR sempat dibawa menuju Rumah Sakit Sekar Wangi namun tidak tertolong dan meninggal diperjalanan.
Sebelumnya kedua korban berteduh ketika terjadi hujan lebat di Warung semi permanen pinggir jalan, diduga tidak lama sebelum sambaran petir kedua korban memainkan Handphone.
Menurut keterangan bahwa FY akan mengantarkan anaknya MR ke pesantren di sekitar Warung Kiara.
Sementara keluarga kedua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.
Redaksi









