Sukabumi, infokowasi.com – Kamis ini (7/5/2020) petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada pengendara di wilayah perbatasan pintu gerbang dua Kabupaten yaitu Sukabumi dan Bogor.
Aturan itu sebagai bentuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), khusus di beberapa tempat perbatasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberlakukan check poin.
PSBB di Kabupaten Sukabumi dilakukan secara parsial di 14 Kecamatan yang berbatasan dengan wilayah kota Sukabumi dan wilayah zona merah.
Pantauan infokowasi.com di lapangan, volume kendaraan di jalan protokol Sukabumi-Bogor siang hari ini masih terbilang tinggi, masih banyak aktivitas masyarakat pada pelaksanaan PSBB hari kedua Kabupaten Sukabumi.


Asep Soemantri Selaku Kasi Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, menjelaskan ada beberapa kendaraan yang di himbau untuk putar balik terutama yang mrmiliki KTP berdomisili Jakarta.
“Ada juga prlanggaran ditemukan dengan tidak menggunakan masker dan madih duduk sejajar dengan sopir kita juga himbau dan dialihkan untuk menjaga jarak” ungkapnya, Kamis( 7/5/2020).
Serta petugas masih menemukan toko nonsembako tetap buka di hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Wilayah Kecamatan Cicurug.
Laporan : Dadan Haekal
Editor : IK
Mungkin sebahagian warga tingkat kesadaran dan kedisiplinan memang masih kurang, rasa pedulipun sama..seakan-akan berpikiran “akh keun baelah..” Belum memahami kekhawatirkan dengan Efek Tanpa Gejala dan yang sehat..Ini perlu terus-menerus diberikan pengarahan melalui masyarakat yang ditokohkan agar bisa disampaikan kepada masyarakat disekitarnya..Nuhun.