Laporan : Robbi Sugara
INFOKOWASI.COM Sukabumi
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jampangtengah, terhitung mulai hari ini Selasa, 24 November 2020 selama 7 hari sampai Senin 30 November 2020 menggelar Rapid Test sesuai jadwal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Puskesmas Jampangtengah.
Sebanyak 1.215 penyelenggara terdiri 945 anggota KPPS serta Petugas Keamanan TPS sebanyak 270 orang dari 135 TPS meliputi 11 Desa di Kecamatan Jampangtengah diwajibkan mengikuti Rapid test.
Kegiatan dibagi menjadi 7 titik lokasi, sesuai jadwal dari PPK Jampangtengah. Hari ini tepatnya hari pertama bertempat di Aula Desa Jampangtengah dilakukan Rapid test bagi anggota KPPS dan PAM TPS PPS Desa Jampangtengah dan Sindangresmi.
Nampak Muspika serta Panwaslu Jampangtengah turut menghadiri kegiatan tersebut. Bertindak sebagai pelaksana rapid para tenaga medis dari Puskesmas Jampangtengah.
Menurut Hendri Kurniadi, SE Divisi Teknis PPK Jampangtengah bahwa Rapid tes merupakan tahapan sesuai amanat dari PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam dalam hal ini pandemi Covid-19.
“tahapan rapid ini harus diikuti oleh seluruh penyelenggara yang terlibat, yaitu 7 anggota KPPS serta 2 anggota pengamanan TPS”, jelas Hendri.
“selain sebagai langkah pencegahan, rapid ini juga diharapkan memberikan rasa aman bagi semua pihak dalam pemilihan nanti”, tandas Hendri.
Menurut Hendri selain melakukan rapid bagi para penyelenggara, langkah-langkah antisifasi umum untuk warga pemilih pun dilakukan seperti penyediaan masker, tempat pencuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan, serta APD.
“nanti pun pada hari pelaksanaan pemilihan, protokol kesehatan akan dilaksanakan sesuai peraturan, sehingga warga tidak perlu takut, tinggal kerja sama yang baik saja dari warga untuk mau mentaati protokol kesehatan”,
Hendri berharap kegiatan bisa berjalan lancar sukses tanpa ekses.
RED