Infokowasi.com- Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, di tingkat Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di mulai hari ini Minggu (18/2/2024) s/d tanggal (22/2/2024) mendatang. Rapat Pleno ini di gelar di Aula Hotel Loji Wood Desa Sangrawayang Kec,Simpenan muali Pukul:09.00 WIB.
Berdasarkan hasil liputan Infokowasi.com di lokasi acara, saat rapat pleno ini juga terlihat ratusan kotak suara yang telah diamankan pihak keamanan TNI dan Polri. Kotak Suara ini diawasi pergerakannya mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) kemudian di pindahkan ke Kantor Desa dan dibawa ke Balai Gudang tempat penyimpana kotak suara Kecamatan Simpenan, terhitung ada 183 jumlah TPS di Kecamatan Simpenan dengan jumlah kotak suara sebanyak 915 kotak suara

Rapat pleno dimulai dengan acara pembukaan dihadiri Camat Simpenan, Kapolsek unsur TNI dan Panitia Pengawas Pemilu, KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para saksi perwakilan Partai Politik, Saksi calon Presiden dan Wakil Presiden dan saksi dari tim pemenangan masing-masing Paslon.
“Setelah acara pembukaan Ketua PPK Kecamatan Simpenan H.Heri Azhari M,Pd,memulai rapat pleno diawali membacakan tata tertib rapat pleno, kemudian mengabsen para saksi yang diberi mandat untuk mengikuti Rapat Pleno yang dimulai pukul:09.00 WIB hingga beberapa hari ke depan,
“Ketua PPK Kecamatan Simpenan menegaskan bahwa Saksi wajib mengenakan tanda pengenal yang diberikan PPK. Perwakilan yang bisa masuk disesuaikan dengan kebutuhan ketika penghitungan kalau nanti dibuat dua kelompok dua saksi partai dibolehkan masuk Sesuai kesepakatan bersama, imbuhnya
Ketua PPK juga menambahkan, apabila dalam proses rekapitulasi ini ada yang tidak sesuai maka para saksi dapat mengajukan keberatan atau terkait selisih data dan bisa disampaikan kepada PPK,” jelasnya
“Formulir C1 sudah dipegang masing-masing saksi Paslon atau saksi partai sebagai pedoman kita bersama mengecek ulang penghitungan, PPK juga memegang C1,”pungkas H.Heri
Laporan: Alek Purnama









