Infokowasi.com – Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi membahas Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA). Selasa, 15 April 2025.
Rapat dilaksanakan di aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dengan mitra kerja Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi serta Dirut BPR Sukabumi.
Hera Iskandar, SE., selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menerangkan bahwa pembahasan Raperda tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum PT BPR terlaksana dengan baik sesuai harapan.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini yaitu pembahasan Raperda sudah selesai dengan difasilitasi oleh Kabag Perekonomian dan Kabag Hukum Setda,” ucap Hera.
“Insya Allah akan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sehingga Perda tidak ada kekurangan,” tandas Hera. (Robi)









