Beranda Pemerintahan Raker DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi III Bahas Badan Hukum BPR Sukabumi Jadi...

Raker DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi III Bahas Badan Hukum BPR Sukabumi Jadi PERSERODA

Infokowasi.com – Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi membahas Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA). Selasa, 15 April 2025.

Rapat dilaksanakan di aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dengan mitra kerja  Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi serta Dirut BPR Sukabumi.

Hera Iskandar, SE., selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menerangkan bahwa pembahasan Raperda tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum PT BPR terlaksana dengan baik sesuai harapan.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini yaitu pembahasan Raperda sudah selesai dengan difasilitasi oleh Kabag Perekonomian dan Kabag Hukum Setda,” ucap Hera.

“Insya Allah akan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sehingga Perda tidak ada kekurangan,” tandas Hera. (Robi)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakHalal Bihalal APDESI, Bupati Sukabumi Ajak Kepala Desa Bersinergi Dukung Program Pro-rakyat
Artikulli tjetërSaksikan Dan Meriahkan Perhelatan “Gelar  Maju Unggul Berbudaya Dan Berkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini