Beranda Peristiwa Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Jawa...

Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Anggaran menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, Selasa 11 Nopember 2025

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, serta unsur TAPD Kabupaten Sukabumi. Agenda pembahasan difokuskan pada tindak lanjut hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari proses penyempurnaan rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui forum tersebut, para peserta rapat melakukan pembahasan teknis dan subtantif terhadap beberapa catatan evaluasi gubernur guna memastikan penyempurnaan dokumen APBD 2026 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, DPRD Kabupaten Sukabumi melanjutkan kegiatan dengan Rapat Pimpinan DPRD dalam rangka pembahasan penyusunan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Hasil Penyempurnaan atas Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan akhir pembahasan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, yang mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakSinergitas Kewilayahan, Bupati Tegaskan Pentingnya Sinergi Perkuat Layanan Publik
Artikulli tjetërRuang Terbuka Alun-Alun Jampangtengah Akan Diresmikan 17 November 2025, Camat Chaerul Ichwan: “Harus Dirawat, Dijaga, Dimanfaatkan Secara Maksimal”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini