Infokowasi.com – PT.Younghyun Star (YHS) yang berlokasi di Desa Sekarwangi Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Senin 02 Februari 2026 terpantau ratusan karyawannya lakukan aksi mogok kerja terhadap rencana perusahan akan melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terlihat karyawan membentangkan berbagai spanduk protes dan orasi sebagai aspirasi suara karyawan.
Agus Suparlan selaku Ketua PTP SBGT GSBI PT.YHSS, mengungkapkan penolakan terhadap pengurangan karyawan didasari kondisi produksi perusahan berjalan masih normal, ini terlihat 3 bulan terakhir karyawa masih lakukan rutin lembur, ulasnya.
Jadi tidak masuk akal kalau ada penguranyan karyawan, karena masih ada opsi lain, tambah Àgus. Pemutusan Hubungan Kerja terkesan mèndadak tanpa ada komunikasi dengan pihak Serikat pekerja.Terkesan dipakasakan dan terasa tidak ada keadilan, sehari sebelumnya setelah rapat internal karyawan ada yang dipanggil untuk dilakukan pemutusan kerja. Kan semestinya 30 hari sebelumnya pihak perusahaan ngasih tahu ke serikat pekerja, untuk dicarikan solusinya, imbuh Agus.
Serikat pekerja adalah wadah para karyawan terdampak bekerja, dengan kekompakan tersebut diharapkan dapat diperjuangkan tuntutannya.
Hasil dari aksi hari ini pihak perusahan akhirnya mau berdiskusi, sambil menunggu ketua DPC Serikat hadir, dan pada intinya jika tuntutan tidak dipenuhi kami akan terus melakukan aksi bahkan bisa berhari-hari, pungkas Agus.










