Infokowasi.com- Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Cikidang menggelar razia Prostitusi dan minuman keras sekaligus melakukan pembinaan. Sabtu, 12 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Kecamatan Cikidang dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban. Diawali dengan meeting teknis pelaksanaan kegiatan di ruang Polsek Cikidang yang dihadiri Kapolsek, Danramil, dan Kasat Pol PP unit Cikidang.

Selanjutnya dilaksanakan apel malam yang diikuti dua anggota Polsek Cikidang, dua anggota Koramil, dan 2 orang anggota Satpol PP.
Forkopimcam Cikidang menentukan sasaran razia dan pembinaan yang meliputi warung, cafe, dan penjual jamu di wilayah hukum Kecamatan Cikidang.

Pelaksanaan razia berlangsung dari pukul 21.00 sampai pukul 00.08 WIB, kegiatan pun berjalan kondusif sesuai SOP yang disepakati.

Heru Kasi Trantib Kecamatan Cikidang menjelasakan, selanjutnya dilakukan pembinaan bagi warung, cafe, dan kios jamu dalam upaya preventif sebagai tindak lanjut Perda Nomor 5 Tahun 2015, Perda Nomor 7 Tahun 2015, dan Perda Nomor 3 Tahun 2018. Kegiatan diakhiri dengan penempelan Surat Edaran Forkopimcam Cikidang Nomor: 15 / V /2024, Nomor: 330/350/Tib/2024, dan Nomor: B/154/V/2024.
Robi









