Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bersama Pemkec Parakansalak Tinjau Lokasi Peternakan Sapi di Pajagan 

Petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kecamatan Parakansalak melakukan peninjauan lokasi peternakan sapi di Kp Pajagan RT 06/03 Desa Parakansalak Kecamatan Parakansalak. Selasa, 21 Oktober 2025.

Berdasarkan peninjauan pemilik peternakan tersebut adalah Dwi tribudi Sukarno sesuai surat keterangan No 500,16,2/02-tribum /2025 tanggal 31 Januari 2025 terkait penggembukan sapi dengan jumlah 22 ekor sesuai data di lapangan.

Selain itu keberadaan peternakan diperkuat dengan surat domisili dari desa No 470/68/1/pem/2025 terkait domisili ternak juga juga tertera persetujuan lingkungan yang dikeluarkan tanggal 31 Desember 2024.

Adapun jumlah yang memberikan tanda tangan 31 orang serta ditandatangan oleh RT, RW, Kepala Desa, Babinsa juga Bhabinkamtibmas.

Diketahui perijinan masih dalam proses. Kami berharap kepada kepada semua pengusaha untuk terlebih dahulu mengurus legalitas perijinan sebelum ada kegiatan pembuangan limbah di lapangan, ucap Kasipem Parakansalak Engkus Kusnadi, S.Pd.

Sementara peninjauan dilakukan bersama Kasi Gakda dan Kasi PPNS Satpol PP beserta anggota didampingi Pemkec Parakansalak.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPelatih PERSIB Bojan Hodak Waspadai Kebangkitan Selangor FC
Artikulli tjetërSekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Koordinasi Sekolah Rakyat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini