Infokowasi.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM. Menerima Tim BPK Prov Jabar perihal Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Sekda – Setda, Jumat (16/2/24).

Tim pemeriksa yang terdiri 7 orang personel tersebut akan melaksanakan tugasnya selama 15 hari di Kabupaten Sukabumi. Menurut keterangan perwakilan BPK Prov Jabar Rahmat Hidayat, tim pemeriksa Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 tersebut akan bertugas memeriksa di Kabupaten Sukabumi dari tanggal 15 februari 2024 hingga tanggal 4 Maret 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur beserta Irban serta Kepala BPKAD beserta jajaran.
Redaksi/KL









