Infokowasi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH.,MM. Mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Inpres Nomor 02 Tahun 2021 di Wilayah Propinsi Jawa Barat, Bertempat di Aryaduta Bandung Jl Sumatera No 51 Citarum Kec Bandung Wetan Kota Bandung, Senin (16/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 serta peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam 45 indikator pembangunan (UCJ) sesuai surat Kemendagri RI Nomor 500.11.2/9602/Bangda Perihal Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Provinsi Jawa Barat dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
Robi









