Infokowasi.com – Kini, setiap 7 Agustus diperingati sebagai Hari Hutan Indonesia. Penentuan hari ini diawali dengan petisi change.org/jagahutan sejak tahun 2017 yang ditandatangani oleh hampir 1,5 juta pendukung, dan pada 2020 dideklarasikan bersama oleh 140 lebih kolaborator. Kemudian, tanggal tersebut dipilih sebagai momen refleksi disahkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
Hutan kita adalah masa depan kita, tempat bernaung berbagai kehidupan dan sumber udara bersih. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Dengan upaya kita, hutan akan tetap hijau lestari dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi semua. π±
Redaksi









