Infokowasi.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Forkopincam Cibitung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye APK, Minggu (11/2/2024). Penertiban tersebut juga didampingi Petugas Pengawasan Pemilu Panwaslu Kecamatan Cibitung

Ketua panwaslu Cibitung Ridwan S.IP kepada wartawan infokowasi.com mengatakan, Usai melakukan Apel pagi langsung melaksanakan penertiban APK, ditargetkan selesai 3 hari yaitu tanggal 11-13 Pebruari 2024 sebelum pelaksanaan pemilihan dilaksakan”. Tapi kita akan targetkan penertiban bisa di selesaikan pada hari ini juga,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, APK yang sudah diamankan akan di kumpulkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan cibitung.

“Adapun penertiban dan penurunan APK yang terpasang di jalan protokol maupun jalan desa yaitu Desa Cibodas, Desa Cibitung, Desa Banyumurni, Desa Banyuwangi, Desa Cidahu dan Desa Talagamurni, yang terlibat diantaranya bersama TNI-POLRI, Satpol-PP, di dampingi jajaran panwaslucam cibitung, PKD dan PTPS masing-masing.

“Mudah-mudahan pemilu ini akan berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ekses sesuai apa yang diharapkan,” harapnya
Laporan:My.Kuncir









