Infokowasi.com — Ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi berawal dari data yang benar. Karena itu, pemutakhiran data petani menjadi tahapan penting untuk memastikan bantuan sarana produksi pertanian dapat menjangkau mereka yang berhak.
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menjadwalkan pemutakhiran data petani penerima pupuk bersubsidi tahun 2026 pada **5–12 Oktober 2026** melalui aplikasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Proses ini tidak sekadar memperbarui administrasi, tetapi juga memastikan identitas petani dan luas lahan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyaluran pupuk bersubsidi yang tertib dan tepat sasaran.
Pelaksanaannya melibatkan camat, kepala desa dan lurah, serta koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) se-Kabupaten Sukabumi. Koordinasi lintas wilayah diperlukan agar proses pemeriksaan dan pembaruan data berjalan cermat, terarah, serta sesuai jadwal.
Seluruh pihak terkait diharapkan memperhatikan batas waktu yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan tidak ada kekeliruan dalam pencatatan data petani maupun luas lahan.
Melalui pemutakhiran e-RDKK ini, diharapkan kebutuhan petani dapat terdata dengan lebih baik sehingga pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi semakin efektif dan mendukung keberlangsungan usaha tani di Kabupaten Sukabumi.
Data yang akurat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi penting bagi penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran dan kemajuan sektor pertanian.(ASR)









