Infokowasi.com — Di tengah semangat membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana, sebuah langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik menyentuh lingkungan pendidikan pesantren. Sebanyak 70 siswa Pesantren Assalam, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, berhasil menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pemula melalui layanan jemput bola yang digelar UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.
Pelayanan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Apel Hari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) pada Oktober 2026. Momentum ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat hadir lebih dekat, menjangkau masyarakat hingga ke lingkungan pesantren, tanpa harus menunggu warga datang ke kantor pelayanan.
Kehadiran Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, dalam kegiatan tersebut turut menambah makna pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan unsur masyarakat dalam memperkuat pelayanan sekaligus membangun kesadaran terhadap kesiapsiagaan bencana.
70 Santri, Satu Langkah Menuju Kepemilikan Identitas Resmi
Bagi puluhan santri yang mengikuti perekaman, kegiatan ini bukan sekadar proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik. Lebih dari itu, perekaman e-KTP menjadi langkah awal untuk memperoleh identitas kependudukan yang penting bagi berbagai keperluan administrasi, pendidikan, serta akses terhadap layanan publik.
Dengan penuh antusias, para siswa mengikuti setiap tahapan perekaman yang dilakukan petugas. Layanan yang dihadirkan langsung ke lingkungan pesantren tersebut mempermudah para santri, terutama mereka yang telah memenuhi persyaratan usia untuk perekaman KTP pemula, agar dapat mengakses pelayanan tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor Disdukcapil.
Pihak Pesantren Assalam pun menyambut positif kegiatan tersebut. Kolaborasi ini dinilai memberikan manfaat nyata karena mendekatkan pelayanan pemerintah kepada para santri sekaligus membantu mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan.
Pelayanan Publik Tak Boleh Berjarak dengan Masyarakat
Langkah UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan program Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, melalui semangat Sukabumi Mubarakah. Pemerintah daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui pola jemput bola, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berpusat di kantor pemerintahan. Pesantren, sekolah, dan berbagai kegiatan kemasyarakatan menjadi ruang untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan secara lebih praktis.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak administratif setiap warga negara. Data kependudukan yang akurat juga mendukung perencanaan program pemerintah dan penyaluran bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Identitas Lengkap, Ketangguhan Masyarakat Semakin Kuat
Kegiatan yang berlangsung bersamaan dengan apel FPRB ini juga mempertemukan dua kepentingan penting: tertib administrasi kependudukan dan penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Forum Pengurangan Risiko Bencana memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Dalam situasi darurat, data kependudukan yang akurat dapat membantu proses identifikasi warga dan mendukung pendataan kebutuhan masyarakat terdampak.
Meski bukan satu-satunya faktor penentu kesiapsiagaan, kepemilikan dokumen kependudukan yang tertib menjadi salah satu unsur pendukung penting dalam penyelenggaraan pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Keberhasilan perekaman 70 santri Pesantren Assalam pun menjadi gambaran bahwa pelayanan sederhana yang dilakukan secara tepat sasaran dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Dari lingkungan pesantren, semangat pelayanan itu kembali ditegaskan: negara harus hadir, menjangkau, dan memberikan kemudahan bagi warganya.
SUKABUMI MUBARAKAH — PELAYANAN CEPAT, MUDAH, GRATIS.
UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug — Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
(ASR)









