Beranda SUKABUMI Warga Desa Tanjung Kecamatan Jampang Kulon Di Gegerkan Mayat Tergantung di Pohon...

Warga Desa Tanjung Kecamatan Jampang Kulon Di Gegerkan Mayat Tergantung di Pohon Mara

 

Infokowasi.com, Sukabumi. – Rabu, 01 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB bertempat di Areal Kebun Kayu Kp. Jaringao RT 002 RW 002 Desa Tanjung Kec. Jampangkulon Kab. Sukabumi, telah ditemukan 1 (satu) mayat yang tergantung di atas pohon Mara dengan seutas tali tambang warna hijau. Saat ditemukan korban mengenakan kaos oblong warna merah dan celana pendek biru.

Diketahui korban bernama Jayadin, tempat tanggal lahir Sukabumi, 08 November 1965 sebagai warga Kampung Tanjung RT 003 RW 002 Desa Tanjung Kec. Jampang Kulon Kab. Sukabumi.

Kapolsek Jampang Kulon IPTU Muhlis, S.Pd. melalui Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon AIPDA Riki Rosadi .SH. memaparkan kronologis kejadian, menurut keterangan saksi korban ditemukan dalam posisi tergantung di atas pohon Mara dengan ketinggian 3 m, mayat dengan jenis kelamin laki – laki tersebut tergantung pada seutas tali tambang warna hijau. Kemudian Saksi menghubungi aparat setempat serta warga sekitar untuk melakukan evakuasi.

Sekitar pukul 17.30 WIB Korban berhasil diturunkan oleh Warga sekitar kemudian dievakuasi menuju rumah duka dengan cara digotong menggunakan kain sarung untuk selanjutnya dilakukan proses pemulasaraan dan pemakaman Jenazah.

Menurut keterangan pihak Keluarga, bahwa sebelumnya sekitar pukul 07.00 WIB Korban berangkat ke sawah dan diketahui korban sudah membawa seutas tali tambang.

Pada saat waktu Dzuhur dan Ashar Korban tidak kunjung pulang kemudian pihak keluarga berusaha melakukan pencarian dan korban temukan dalam kondisi meninggal tergantung. Diketahui bahwa korban mengidap penyakit menahun.

Pada pkl 18.00 WIB korban tiba di rumah korban untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal oleh anggota Polsek Jampangkulon kemudian keluarga korban menerima dan meyakini bahwa kejadian tersebut adalah perbuatan bunuh diri bukan karena orang lain, dan keluarga sudah Ikhlas dan menerima takdir dari Allah SWT, selanjutnya keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.

Setelah dilakukan musyawarah dengan keluarga, jasad langsung di mandikan sesuai ajaran islam dan selanjutnya di makamkan di TPU Desa Sirnasari Kec. Surade.

MY Kuncir

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBupati Marwan Dan Forkopimda, Civitas Akademika Hingga Pelajar Gelar Peringatan Hardiknas 02 Mei Tahun 2024
Artikulli tjetërSD Negeri Jampangtengah Laksanakan Puncak P5, Gelar Karya dan Market Day dari Tema Kewirausahaan Topik Mengelola Keuangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini