Infokowasi.com, Sukabumi – Saderek wargi Sukabumi, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam melakukan pelayanan untuk masyarakat.
Salah satu inovasi tersebut adalah, kini warga Kabupaten Sukabumi bisa membuat E-KTP secara online dan dikirim oleh kurir.
Nantinya, E-KTP akan dikirim melalui jasa kurir Kantor Pos dan warga hanya dibebankan jasa ongkos kirim atau COD (Cash on Delivery).
Inovasi ini merupakan program kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Kantor Pos Cabang Sukabumi.
Program ini tentunya akan sangat memudahkan warga dalam melakukan pelayanan Adminduk Secara Online.
Bagi saderek yang ingin memanfaatkan layanan ini, bisa langsung mengakses laman Https://Simpelinkami.web.id dan mengisi Data secara benar dan Akurat.
Redaksi









