Infokowasi.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar sosialisasi penanggulangan bencana alam pergeseran tanah di Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dan dihadiri Camat Palabuhanratu, Kepala Desa Cikadu, perangkat desa, serta masyarakat terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perkim memaparkan secara rinci rencana relokasi warga Kampung Gempol yang terdampak pergeseran tanah. Pemaparan mencakup tahapan pelaksanaan, penentuan lokasi relokasi, hingga dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan hunian yang aman dan layak bagi masyarakat.
Selain itu, turut dibahas kondisi kerawanan wilayah Kampung Gempol yang dinilai berisiko tinggi terhadap pergerakan tanah. Pemerintah daerah juga menjelaskan langkah-langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang guna meminimalisasi potensi bencana serta memastikan keselamatan warga.
Camat Palabuhanratu dan Kepala Desa Cikadu dalam arahannya mengajak masyarakat untuk menyepakati rencana relokasi sebagai langkah perlindungan bersama. Relokasi dinilai sebagai solusi terbaik mengingat kondisi geografis wilayah yang rawan dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Hasil dari pertemuan tersebut, warga Kampung Gempol menyatakan kesiapan dan kesepakatan untuk direlokasi. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam upaya penanganan bencana secara terpadu dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama dinas terkait berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan serta menindaklanjuti proses relokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan tepat sasaran.









