Infokowasi.com- Proses Penghitungan raihan suara tingkat kecamatan sudah di mulai , dan untuk wilayah Cicurug di Gedung Logistik PPK Kecamatan Cicurug. Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua DPRD kabupaten Sukabumi juga calon legislatif pada Pemilu 2024 ikut memantau langsung kegiatan Rapat Pleno Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Cucurug di desa Tenjolaya, Rabu 21 Februari 2024.
Yudi Suryadikrama ketika ditanyakan perihal SIREKAP KPU yang kurang valid beliau menyampaikan Menyikapi masalah SIREKAP yang dikuatirkan oleh kami khususnya peserta pemilu yang sah ketua DPC PDI Perjuangan Yudi Suryadikrama meminta semuanya harus hati-hati menyikapi hal ini, seluruh jajaran penyelenggara khususnya PPK untuk harus lebih teliti dan bekerja sesuai dengan tupoksinya sekali lagi saya tegaskan kami dari mulai saksi TPS sampai saksi Kecamatan telah menyiapkan C1 dari 47 Kecamatan dan itu sudah terkumpul di DPC partai untuk itu kami harap PPK Kecamatan dan saya berharap Panwaslucam untuk menjaga dan mengawal kotak suara yang belum diplenokan , C1 pleno harus diamankan kita percayakan kepada penyelenggara untuk berlaku jujur dan adil, dari mulai jumlah kertas suara, sisa kertas suara tidak terpakai kemudian jumlah kertas suara terpakai dan jumlah pemilih yang hadir ini harus sinkron karena kami memiliki juga C1 dari tiap tiap TPS.
Lebih lanjut Yudi menegaskan bahwa sumber data hasil Pemilihan Umum yang valid hanyalah C-HASIL dari TPS/KPPS, maka kami menuntut KPU agar KPU menjamin agar hasil rekapitulasi di tingkat PPK yang telah selesai dilakukan tidak ada perubahan/penambahan/ pengurangan/penghilangan data-data hasil Pemilihan Umum yang telah direkap di tingkat TPS dan tingkat PPK, Jikalau data C-HASIL di tingkat TPS/KPPS menjadi satu-satunya sumber yang sah untuk menguji keabsahan hasil Pemilihan Umum 2024, maka selayaknya:
1) Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kecamatan harus dimulai dari awal lagi/ dilakukan restart sehingga dapat dilakukan uji bersama secara terbuka dan transparan dan diperbandingkan kembali hasilnya dengan C-HASIL di TPS/KPPS; atau
2) Disediakan mekanisme bagi Saksi Peserta Pemilu untuk melakukan pemeriksaan/pengecekan/pencocokan terhadap data-data SIREKAP dengan C-HASIL yang dipegang oleh Peserta Pemilu, sebelum dimulainya kembali Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kecamatan ujarnya sambil berpamitan akan keliling 6 dapil mengecek langsung serta memantau para saksi di PPK.
Redaksi









