2 Tambahan Tetap Tanpa Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi

Sukabumi, infokowasi.com – Rencana awal yang tersosilisaikan ke masyarakat adalah 12 Kecamatan dari 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang akan diberlakukan PSBB, namun disaat menjelang berlakunya PSBB di Kab. Sukabumi ada penambahan dua Kecamatan, jadi total 14 Kecamatan.

PSBB di Kab.Sukabumi berlaku pada tanggal 06 Mei 2020 yang akan berlangsung selama dua minggu.

infokowasi.com sempat memprediksi dua tambahan kecamatan tambahan itu terdiri dari Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Nyalindung.
Ternyata satu Kecamatan masih tidak masuk daerah yang akan diberlakukan PSBB, yaitu Kecamatan Nyalindung.

2 Tambahan Tetap Tanpa Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi

Kita ketahui bersama bahwa Kota Sukabumi di Selatannya itu berbatasan dengan Kecamatan Nyalindung, satu-satunya Kecamatan yang berbatasan dengan Kota Sukabumi yang tidak berlaku PSBB.

Adapun keempat belas Kecamatan itu :
1. Kec. Sukabumi
2. Kec. Cisaat
3. Kec. Kadudampit
4. Kec. Sukaraja
5. Kec Sukalarang
6. Kec Kebonpedes
7. Kec Gunungguruh
8. Kec. Cicantayan
9. Kec Cibadak
10. Kec. Parungkuda
11. Kec.Cicurug
12. Kec.Cidahu
13. Kec.Cikembar
14 Kec Palabuhanratu

(RED)

Print Friendly, PDF & Email

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDampal Jurig Kerja Bareng Bersama Gugus Depan COVID-19 Cikembar
Artikulli tjetërPEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI TERAPKAN PSBB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini