Beranda Pemerintahan 7 Penghargaan Hadir Dalam UU ASN Terbaru

7 Penghargaan Hadir Dalam UU ASN Terbaru

Infokowasi.com- Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Apatur Sipil Negara (ASN) berbahagia dengan hadirnya UU Nomor 20 Tahun 2023 atau UU ASN terbaru.
UU ASN terbaru terbaru ini telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023.
Dengan hadirnya UU ASN terbaru, PNS di seluruh Indonesia terima 7 penghargaan ini.

Adapun 7 penghargaan yang diterima PNS yaitu:

– penghasilan
– penghargaan yang bersifat motivasi
– tunjangan dan fasilitas
– jaminan sosial
– lingkungan kerja
– pengembangan diri
– bantuan hukum.

Itulah 7 penghargaan PNS tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 pasal 21 ayat 2.

Diharapkan dengan adanya 7 penghargaan ini bapak dan ibu ASN makin sejahtera.

Redaksi

Sumber : Klik Pendidikan

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPembatalan Kelulusan Peserta Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Di Lingkungan Pemkab Sukabumi
Artikulli tjetërYayasan Angsa Putih Sejahtera Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini