Jakarta, infokowasi.com – Komplotan penjahat yang mejalankan aksi perampokannya di 3 tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu malam di Depok, diringkus Polisi.
“Kelompok ini ada 3 TKP di Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Yusri mengatakan total komplotan ini berjumlah 8 orang. Satu di antaranya masih diburu.
“Diringkus 7 pelaku. Sebenarnya total itu 8 orang, satu DPO,” terang Yusri.
Kedelapan tersangka adalah JAR (17), NGA (22), MYA (18), RB alias Joker (22), dan RH alias Botak (22). Dua tersangka lainnya, yakni MS alias Arul dan K alias ALA, tewas ditembak.
“Dua-duanya dengan tindakan tegas dan terukur karena pada saat menunjukkan barang bukti, dua orang ini membawa senjata api dan senjata tajam dan mau melawan. Sehingga, dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga meninggal dunia,” jelas Yusri.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan mengatakan, komplotan penjahat yang terkenal sadis itu telah melakukan aksi perampokannya di 2 lokasi berbeda.
“TKP pertama itu di Jl Putri Tunggal RT 07/03 Harjamukti, Cimanggis, Depok, dengan korban Nasri seorang pedagang jamu,” kata Dedy.
Korban didekap dan ditodong menggunakan senjata api. Para pelaku saat itu merebut paksa motor korban berikut 2 unit handphone.
Jarak 100 meter dari situ, para pelaku merampok di warung Fauzan (35). Para pelaku mengambil perhiasan emas, uang Rp2 juta, dan handphone korban. Tak hanya sampai di situ, diduga dari salah seorang pelaku juga telah membacok korban.
Setelah merampok dua korban tersebut, para pelaku lalu melanjutkan aksinya dengan merampok pedagang tahu di Jl. Raya Tapos, Tapos, Depok. Mereka merampas motor korban setelah terlebih dahulu melumpuhkan korban dengan senjata tajam.
Para pelaku dibekuk oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di beberapa lokasi berbeda pada Kamis (2/4/2020) dini hari. Saat ini, terhadap para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Depok.
Laporan : Iwa Kuswara
Editor : Yossy Suryadi









