Untuk Pendataan, Buruh-Pegawai PHK Dampak Corona Diminta Segera Lapor

Untuk Pendataan, Buruh-Pegwai PHK Dampak Corona Diminta Segera Lapor

Jakarta, infokowasi.com – Guna pendataan program kartu Prakerja, Dinas Ketenagakerjaan, Transmisi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta meminta buruh dan pegawai yang di PHK atau dirumahkan tanpa digaji segera melapor.

Dikutip dari akun Instagram resmi Disnakertrans DKI Jakarta, @disnakertrans_dki_jakarta, Jumat (3/4/2020). “Sehubungan dengan dampak pandemik COVID-19 yang mempengaruhi ekonomi, Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave)”.

Untuk Pendataan, Buruh-Pegwai PHK Dampak Corona Diminta Segera Lapor

Pendataan ini dibuka hingga besok Sabtu (4/4/2020). Pegawai yang masuk dalam kategori tersebut diminta mengisi data diri atau melapor ke situs atau unduh form dan dikirim ke email disnakertrans@jakarta.go.id. Selain itu, bisa juga mengisi formulir di google form yang disediakan di instastory akun @disnakertrans_dki_jakarta.

“Oleh karena itu, diharapkan bagi saudara yang terdampak sebagaimana penjelasan di atas, agar dapat mengisi data lengkap dan valid melalui utas di atas selambat lambatnya tanggal 4 April 2020,” tulis akun Disnakertrans_dki_jakarta.

“Data tersebut akan dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia,” lanjut Disnakertrans DKI Jakarta.

Laporan : Iwa Kuswara
Editor : Yossy Suryadi

image_pdfimage_print

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here