Beranda SUKABUMI Panwascam dan PKD Cidahu Giat Mengawasi Rapid Test 184 Penyelenggara Pilkada Serentak...

Panwascam dan PKD Cidahu Giat Mengawasi Rapid Test 184 Penyelenggara Pilkada Serentak 2020

Panwascam dan PKD Cidahu Giat Mengawsi Rapid Test 184 Penyelengara Pilkada Serentak 2020

Sukabumi, infokowasi.comSetelah Pelaksanaan Rapid Test tahap pertama yang dilakukan oleh PPS, ODP dan PPDP pada tanggal 10-11 Jul 2020, Panwascam dan PKD Cidahu hari ini, Senin, 13 Juli 2020 mengawasi kembali Rapid Test susulan bagi penyelenggara Pemilu di tingkat Desa yang sehari sebelumnya tidak dapat melaksanakannya.

Panwascam dan PKD Cidahu Giat Mengawsi Rapid Test 184 Penyelengara Pilkada Serentak 2020

Dedi Permadi Komisioner Panwascam Cidahu saat dikonfirmasi infokowasi.com mengungkapkan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap tindak lanjut Surat Dinas KPU RI Nomor 448/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 Tentang APD Kegiatan Tahapan Coklit Pemilihan Serentak 2020. Ia juga menegaskan hasil pengawasan terhadap Proses Pelaksanaan Rapid Test semuanya sudah memenuhi Standar Protokol Kesehatan dan tidak ada indikasi atau temuan dugaan pelanggaran, serta hasil Rapid Test semuanya dinyatakan Negatif.

 

Di tempat yang sama Sirojudin Ketua PPK berkomentar, Rapid Test ini merupakan gambaran kesiapan PPS, ODP dan PPDP yang ada di Kecamatan Cidahu dalam Pemutahiran Data Pemilu serentak tahun 2020, di tengah-tengah Covid-19 yang harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan, pungkasnya.

Laporan : Cecep S
Editor : Wandi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakFoto-Foto Cantik Hana Hanifah
Artikulli tjetërNahkoda Baru, Anggi Terpilih Jadi Ketua GMNI Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini