Laporan : Cecep Sudrajat (Korlip Cidahu)
Infokowasi.com, Sukabumi
Pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 Pkl 09.00 WIB, yang bertempat disekitar Wilayah Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, Telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan kordkom terkait penutupan sementara objek wisata di Wil. Kec. Cidahu. Kab. Sukabumi.
Atas dasar Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Nomor : 556/660/aind, Hal : Penutupan Sementara, Palabuhanratu 17 Mei 2021. Ttg : Menindaklanjuti himbauan Bapak Bupati Sukabumi serta akumulasi hasil monitoring dan evaluasi pada hari libur pasca Idul Fitri 1442 H pada titik-titik daya tarik wisata, kawasan pariwisata, hiburan dan rekreasi terdapat pelanggaran protokol kesehatan serta tak terkendalinya tingkat kunjungan yang tinggi melebihi carrying capacity.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan pada seluruh camat dan pengelola usaha pariwisata di wilayah administratif kabupaten Sukabumi khususnya di Kec. Cidahu, Nagrak, Parakansalak, Bojonggenteng, Kadudampit, Sukabumi dan Cikidang, untuk berkoordinasi dan menutup sementara kegiatan kepariwisataan yang dapat menimbulkan kerumunan massa terhitung mulai tanggal 18 – 23 Mei 2021 untuk mengurangi indikasi penularan Covid 19 dan meningkatkan ketertiban protokol kesehatan pada Masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Objek wisata yang dilakukan penutupan sementara diwilayah Kecamatan Cidahu antara lain sebagai berikut:
a. Wisata Kolam Renang Javana Land, Desa Cidahu, pengelola Sdr. Muklis;
b. Wisata Alam, Batu Tapak, Desa Cidahu, pengelola Sdr. Julius;
c. Wisata Alam, TNGHS, Desa Cidahu, Karesot Sdr. Gungun Ganjar;
d. Wisata Alam, Camp Bravo, Desa Cidahu, pengelola Sdr. Ucup;
e. Wisata Kolam Renang, Water Zen, Desa Pondokkaso Tengah, pengelola Sdr. Jejen, dan
f. Wisata Kolam Renang, Banja Water Park Tilus, Desa Pasirdoton, pengelola Sdr. Malik.

Setelah dilakukan monitoring dan kordkom oleh petugas Forkopimcam Cidahu kepada pengelola wisata yang ada diwilayah Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pihak pengelola wisata mengerti dan menerima himbauan berdasarkan surat edaran dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dan siap untuk menutup sementara objek wisata yang dikelola sesuai dengan instruksi pemerintah.
Kegiatan dimpin oleh Bapak Camat Cidahu (Erry Erstanto, Y, S.IP) bersama-sama Forkopimcam Cidahu dengan kekuatan personil al sbb :
a. Polsek Cidahu : 4 pers
b. Koramil 0712/Parungkuda : 2 pers
c. Sat Pol PP Kec. Cidahu : 2 pers, dan
d. Staf Kecamatan Cidahu dan Desa Cidahu : 4 orang. selama berlangsungnya kegiatan tersebut dalam berjalan dengan aman lancar dan kondusif.
Red









