Sukabumi-CIEMAS, infokowasi.com – Kendati adanya dugaan pungli masyarakat yang mengatasnamakan petugas Satgas Covid -19
Di tengah gencarnya melakukan pencegahan pandemi wabah Covid-19, penyemprotan disinfektan untuk pencegahan di lingkungan warga masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jabar, Sabtu
06/04/2020.
Pasalnya, berawal diketahui dari medsos facebook milik Agung Ramdani yang menyindir gara-gara uang 5.000 untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan Desa Mekarjaya tanggal 03/04/2020, atas nama Agung Ramdani warga Kampung Sinarjaya, Kedusunan Citapen, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas.
Dalam postingan tersebut dituliskan dan dikomentari puluhan teman- temannya yang disinyalir diarahkan kepada istri Kepala Dusun dan Rukun Tetangga yang telah memungut uang (5.000) lima ribu rupiah. Hanya disayangkan pungli tersebut dijadikan azas manfaat disaat seperti keadaan begini, ujar pemilik akun facebook tersebut.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, beberapa warga sinarjaya di Kadusunan Citapen. setelah muncul postingan di akun facebook Agung Randani yang dituliskan “Gara-gara 5000 tak seberapa, kesehatan lebih penting, disaat genting malah…”lucu saja disaat genting malah…”.
Akhirnya setelah puluhan netizen ikut mengomentari postingan Agung Ramdani itu, malam rabu, 7/04/2020 warga yang hadir sebagian di kumpulkan untuk membahas kegunaan uang tersebut, ungkapnya.
“Diperkuat oleh komentar Agung Ramdani dalam medsos dalam keterangannya, bagi yang tidak membayar uang 5.000 rupiah malah dilewat tidak mendapat penyemprotan disinfektan pencegahan Covid-19 diprotes Warga,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan sebelumnya, pihak Pemdes Mekarjaya telah memusyawarahkan untuk tidak memberikan biaya satu rupiahpun, hasil musyawarah di Balai Desa Mekarjaya sebelumnya. Guna sama-sama melakukan pencegahan penyemprotan disinfektan kepada seluruh rumah-rumah warga Desa Mekarjaya dengan gratis.
Kepala Desa Mekarjaya Bangbang saat dikonfirmasi wartawan via telepon cellular, tidak dibenarkan untuk memungut uang kepada warga, “Itu bukan kesepakatan Kades dan perangkat kata dia, pada saat itu langsung mengklarifikasi kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan BPD, LPM, setelah diklarifikasi penyemprotan kemarin berbarengan dengan penyemprotan warga setempat secara mandiri yang dilaksanakan secara bersamaan penyemprotan pencegahan disinfektan oleh pihak Desa.
Laporan : M Kuncir
Editor : Yossy Suryadi









