Beranda SUKABUMI Konsultan Hukum Kowasi Kunjungi PLN Cabang Cibadak Terkait Aduan Masyarakat

Konsultan Hukum Kowasi Kunjungi PLN Cabang Cibadak Terkait Aduan Masyarakat

Di wilayah Rt.03 Rw.14 desa Nagrak Utara Jalur jaringan Cipetir -Ciparanje tumbang akibat pohon bambu ketika hujan deras kejadian ini sudah hampir 2 pekan yang mengakibatkan terkena rumah warga. Akibat kejadian tersebut voltase listrik spaneng naik turun, ucap Unang Sugiana, yang disampaikan ke Ifan Akbar Kepala PLN cabang Cibadak.
Dan ada juga disalah perkampungan desa Balekambang masih di kecamatan Nagrak, Ujar Unang
Ifan Akbar mengucapkan banyak terimakasih atas laporan dari Unang Sugiana, SHi sebagai salah satu Konsultan Hukum Kowasi yang membawa asoirasi keluhan warga. Kami akan segeara menindak lanjuti laporan ini dan akan segera cek kelokasi dan kangsung memperbaikinya, tandas ifan. Kami sangat menerima segala keluhan warga akan apaoun yang terjadi dilapangan, tukasnya.

“Jadi, pelanggan dapat membuat laporan terkait gangguan kelistrikan dan laporan tersebut langsung diterima oleh petugas pelayanan teknik. Selain itu, pelanggan juga dapat memantau progres pengaduan secara real time,” imbuh Ifan

Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi, pungkas Ifan Akbar

Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter. ||Rd-01||

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakSekda “Kajian BRPSDM dan FAO Tingkatkan Ekosistem Perairan Darat Di Kab.Sukabumi”
Artikulli tjetërJamkrindo Sosialiisasikan Surety Bond

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini