INFOKOWASI.COM- Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi melalui personil bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan bagi Angkutan Berat yang berada di Wilayah UPTD Perhubungan Jampang Tengah.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Asep Somantri menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk mengurai kemacetan, Kata Asep, Kamis Lalu
Lanjut Asep, dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan arahan dan himbauan kepada Supir Angkutan Berat terkait jam operasional sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022.
Selanjutnya, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh Pengendara Angkutan Berat dapat mengetahui dan mematuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, pungkasnya
Redaksi









