Beranda Oto tekno Pemkab Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Hak Konsumen Sedunia

Pemkab Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Hak Konsumen Sedunia

Infokowasi.com- Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati setiap tanggal 15 Maret setiap tahunnya. Hari ini pertama kali diperingati pada tahun 1983 dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak konsumen dan mendorong pemerintah dan perusahaan untuk mengambil tindakan untuk melindungi hak-hak konsumen.

Untuk tahun ini, peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia tahun 2023 jatuh pada hari Rabu, 15 Maret 2023. Hari Hak Konsumen Sedunia setiap tahunnya diselenggarakan oleh Consumer International, federasi organisasi konsumen dunia.

Hak-hak konsumen yang diakui secara internasional termasuk hak untuk:

• Keamanan: produk yang aman dan tidak membahayakan bagi konsumen

• Informasi: informasi yang jelas, akurat dan mudah dipahami tentang produk dan layanan

• Memilih: pilihan yang adil dan tidak diskriminatif dalam membeli produk dan layanan

• Didengar: hak untuk dihargai dan didengar oleh perusahaan dan pemerintah dalam keputusan yang berdampak pada konsumen

• Mengajukan keluhan: hak untuk mengajukan keluhan dan mendapatkan kompensasi jika hak-hak konsumen dilanggar.

Redaksi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakHerdy Somantri Lakukan Langkah Strategis Bayar Restribusi Dan Pajak Dengan Hadiah Umroh
Artikulli tjetërPolres Sukabumi Sita Sabu Seharga 1 Miliar Dan Ribuan Obat Terlarang Serta Amankam Pelakunya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini