Beranda SUKABUMI LSM Dampal Jurig  Bersama Baznas Kab Sukabumi Beri Bantuan Kursi Roda Kepada...

LSM Dampal Jurig  Bersama Baznas Kab Sukabumi Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Penderita Lumpuh Layu di Kecamatan Cikidang 

 

Infokowasi.com, Sukabumi – Jum’at, 10 Mei 2024 bertempat di kediaman Sukatma (62) dan Endeh (51) sekaligus orang tua Rini Nuraeni (15) penderita lumpuh layu dan berkebutuhan khusus warga kampung Ciangkrek RT 03 RW 07 Desa Pangkalan Kecamatan Cikidang, Irvan Azis Ketua Umum LSM Dampal Jurig didampingi Muhammad Ilham perwakilan Baznas Kabupaten Sukabumi menyerahkan batuan kursi roda kepada Rini, penyerahan disaksikan oleh pengurus RT RW.

Irvan Azis menjelaskan bantuan tersebut merupakan pemenuhan janji kepada keluarga yang tempo hari datang bersilaturahmi pada kegiatan penyerahan kursi roda kepada Saepudin (25) sebelumnya.

Endeh bersyukur Ketum LSM Dampal Jurig dan Baznas bisa mewujudkan impian putrinya yang menderita lumpuh layu selama 15. Menurutnya dengan adanya kursi roda bisa sedikit beraktifitas seperti anak seumurannya.

Karena keterbatasan ekonomi Endeh mengaku sulit untuk mewujudkan keinginan memiliki kursi roda. Berkat bantuan dari LSM Dampal Jurig dan Baznas pihaknya mengaku lega.

Endeh mengaku sebelumnya beberapa pihak pernah menghubunginya mengambil Poto Rini serta mengumpulkan KK dan KTP namun hasilnya nihil. Endeh mengucapkan terima kepada pihak yang telah meringankan beban kehidupannya.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakJalan Jampangtengah – Kiara Dua Mulai Diperbaiki dan Dikerjakan Sepanjang 11,5 KM
Artikulli tjetërTurnamen Ansor Mini Soccer Tuntas, Bertemu di Babak Final GP Ansor Wilayah V Berhadapan Dengan Wilayah II

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini