Infokowasi.com – Pemerintah Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan kabupaten Sukabumi mendirikan Pos jaga Pemantau Pembuang sampah ilegal yang berlokasi di kampung bakti RW 01 tepatnya di depan Ponpes Almasturiyah.
Pembuatan pos jaga pemantau pembuang sampah ini bertujuan untuk menjaga para pembuang sampah ilegal baik warga ataupun para pengendara yang melintas, ucap Toni Sekdes Cimahi pada Senin, 26/05/2025.
Toni menyampaikan kami dari pemerintah Desa bersama warga mengantisipasi para pembuang sampah ilegal dengan cara berjaga setiap malam bergiliran guna mengawasi penguna jalan yang semestinya tidak membuang sampah ke bahu jalan/Trotoar yang berada di wilayah Desa kami.
Beberapa himbauan dan sosialisasi sudah kami lakukan kepada warga dan pengguna jalan agar tidak membuang sampah sembarangan diantaranya melalui pemasangan Benner yang bertuliskan kami warga Desa Cimahi Rw 01 menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para Pengguna jalan agar tidak membuang sampah dilokasi ini ,orang Bijak membuang Sampah sesuai Pada tempatnya.Tertib itu indah mari kita mulai dengan Bismilah.
Toni pun menghimbau kepada semua warga baik Pengguna jalan agar tidak membuang sampah bukan pada tempatnya, kamipun bersama warga ingin Desa kami menjadi Desa yang bersih dan Sehat ,dan kamipun menjalankan intruksi dari bapak Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sukabumi agar disetiap wilayah terbebas dari sampah, Jabar istimewa Sukabumi Mubarokah.
Ditempat terpisah kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo, AP.,M.Si mengapresiasi kepada Pemdes Cimahi bersama warga, dengan adanya pembangunan pos jaga pembuang sampah ilegal tentunya akan berdampak baik pada lingkungan, dan kami pun menghimbau kepada seluruh warga agar senantiasa menjaga lingkungan yang bersih, tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah pada tempatnya.(Heri Setiawan)









