Infokowasi.com – Parakan Salak, Sukabumi. Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas pada Selasa (3/6/2025).
Pemeriksaan ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, serta dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data aset dengan kondisi fisik kendaraan di lapangan, kelengkapan administrasi, serta validitas pajak kendaraan. Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada penilaian kelayakan operasional kendaraan dinas yang digunakan oleh para staf kecamatan.
Pemeriksaan dilakukan langsung di halaman Kantor Kecamatan Parakan Salak dan melibatkan para pemegang kendaraan dinas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi Pemerintah Kecamatan Parakan Salak dengan BPKAD Kabupaten Sukabumi, menindak lanjuti program gubernur Jawabarat tentang pemutihan denda pajak.
Kasi Keuangan Kecamatan Parakan Salak, Rahman S.Ip, menjelaskan bahwa sebanyak enam unit kendaraan roda dua telah diperiksa dalam kegiatan ini. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi, kondisi fisik, dan pajak kendaraan.
“Dengan pemeriksaan ini, kita dapat memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya serta dalam kondisi yang layak pakai,” ujar Rahman.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua dari enam kendaraan roda dua dinyatakan kurang layak operasional. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pengambilan keputusan terkait perencanaan pengadaan atau penghapusan aset yang sudah tidak layak digunakan.
Lebih lanjut, Rahman berharap kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
(Den)









