Infokowasi.com – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengenai Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (14/8/25).
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, sebagaimana yang telah di sampaikan pada saat penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan ABPD T.A 2025 bahwa penyesuaian atas APBD Kab. Sukabumi yang telah ditetapkan melalui Perda nomor 9 tahun 2024 tentang ABPD T.A 2025 dilakukan dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD Kab. Sukabumi semester I tahun anggaran 2025 serta perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum APBD tahun 2025.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada ketua dan anggota DPRD Kab. Sukabumi yang secara bersama-sama membahas Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat dalam pandangan umum Fraksi-fraksi maupun hasil pembahasan komisi-komisi dengan seluruh Perangkat Daerah kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi sebagai upaya perbaikan dan pengendalian terhadap jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kab.Sukabumi menuju ke arah yang lebih baik, “ungkapnya.(RS)









