Beranda Peristiwa PHK Lewat WhatsApp Saat Cuti Lebaran, Puluhan Buruh Sukabumi Mengadu ke Pendopo

PHK Lewat WhatsApp Saat Cuti Lebaran, Puluhan Buruh Sukabumi Mengadu ke Pendopo

Infokowasi.com- Kekecewaan mendalam dirasakan puluhan buruh di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Di tengah suasana Idulfitri yang seharusnya menjadi momen kebersamaan dan kebahagiaan, mereka justru menerima kabar pahit berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) secara mendadak.

PHK yang dilakukan manajemen PT Star Comgistic Indonesia itu menuai kecaman dari para pekerja dan serikat buruh. Pasalnya, keputusan tersebut tidak disampaikan melalui mekanisme resmi perusahaan, melainkan melalui pesan singkat WhatsApp saat para karyawan tengah menjalani cuti Lebaran.

Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, menilai cara tersebut sangat tidak manusiawi dan melukai martabat para pekerja.

“Teman-teman dipanggil satu per satu melalui WhatsApp, lalu dinyatakan di-PHK. Padahal saat itu mereka sedang cuti Lebaran. Cara seperti ini jelas tidak transparan dan sangat memukul mental kawan-kawan,” ujar Dadeng, Jumat (3/4/2026).

Menurut Dadeng, alasan efisiensi yang disampaikan pihak perusahaan juga dinilai tidak adil. Ia menyoroti adanya dugaan tebang pilih dalam proses PHK, di mana karyawan berstatus tetap justru menjadi sasaran, sementara tenaga kerja kontrak maupun outsourcing masih dipertahankan.

“Kalau memang alasannya efisiensi karena kekurangan order, mengapa perusahaan justru melakukan perluasan usaha? Kenapa yang diberhentikan justru pekerja dengan status tetap yang sudah lama mengabdi?” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun GSBI, sedikitnya 80 karyawan telah diberhentikan. Sementara para pekerja yang masih bertahan di perusahaan kini diliputi rasa cemas.

Menurut Dadeng, kondisi di dalam pabrik saat ini dipenuhi kekhawatiran. Para karyawan yang masih bekerja merasa waswas setiap kali menerima pesan di ponsel mereka.

“Karyawan yang masih bekerja merasa takut sewaktu-waktu menerima pesan serupa tentang PHK,” tambahnya.

Situasi tersebut akhirnya mendorong puluhan buruh mendatangi Gedung Negara Pendopo Sukabumi untuk mengadukan persoalan tersebut kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya, upaya mediasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi hingga tingkat provinsi disebut telah dilakukan. Namun hingga kini belum menghasilkan solusi yang memuaskan bagi para pekerja.
GSBI pun mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak para pekerja.

“Kami menuntut transparansi. Pemutusan hubungan kerja melalui pesan WhatsApp tidak bisa dibenarkan. Kami meminta proses PHK dihentikan sementara sampai ada solusi yang adil sesuai regulasi ketenagakerjaan,” tegas Dadeng.(Deni Mulya)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPercepat Ekonomi Warga Ruas jalan Cijalingan-Cibalung Resmi Diperbaiki, Warga Ucapkan Syukur
Artikulli tjetërDisnakrtrans dan Komisi IV DPRD Di Minta Turun Tangan Buntut Aksi PHK Sepihak Perusahan Di Parungkuda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini