Beranda Advertorial DPPPA Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Selalu Kewaspadaan dan Ambil Tindakan Tegas Terhadap TPPO 

DPPPA Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Selalu Kewaspadaan dan Ambil Tindakan Tegas Terhadap TPPO 

Infokowasi.com – Sahabat DP3A Kabupaten Sukabumi, Perlu kita ketahui Bahwa TPPO (Tindak Pindana Perdagangan Orang) atau Human Trafficking merupakan Kejahatan yang sangat berbahaya dan berdampak buruk terhadap Korban Khususnya anak-anak dan perempuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA) Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi, menghimbau untuk selalu meningkatkan Kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas untuk mencegahnya.

Seperti kita ketahui dasar Hukum TPPO adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) disahkan untuk memberikan landasan hukum komprehensif terhadap kejahatan perdagangan manusia. Dasar hukum utamanya meliputi Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, serta konvensi penghapusan diskriminasi perempuan dan perlindungan anak.

Berikut adalah poin-poin penting dasar hukum UU Nomor 21 Tahun 2007

• Tujuan Utama: Memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melindungi korban, saksi, dan pelapor.

• Definisi TPPO: Mencakup perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan eksploitasi.

• Ancaman Pidana: Pelaku diancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.

• Konsep Korban: Mengatur hak-hak korban, termasuk restitusi (ganti rugi) dan rehabilitasi.

Undang-Undang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi human trafficking sebagai kejahatan serius terhadap harkat dan martabat manusia

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakRakon Internal DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi Di Pimpin Langsung Dr. Ribka Tjiptaning
Artikulli tjetërDPPPA Kabupaten Sukabumi Himbau Akan Informasi Tentang Layak Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini