Beranda Advertorial DPPPA Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Otda 2026

DPPPA Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Otda 2026

Infokowasi.com- Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 pada 25 April 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Sukabumi berperan strategis dalam mewujudkan tema nasional “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita”.

Secara umum, peran DPPPA dalam momentum otonomi daerah tahun 2026 difokuskan pada penguatan kemandirian daerah melalui peningkatan kualitas hidup sumber daya manusia, khususnya perempuan dan anak.

Berikut adalah rincian peran dan implementasi DP3A dalam rangka Hari OTDA 2026:

1.. Perwujudan “Asta Cita” melalui Inovasi Daerah

DP3A berperan mengintegrasikan program pemberdayaan ke dalam visi Asta Cita (delapan misi prioritas) yang ditekankan pada peringatan OTDA ke-30. Ini mencakup:

• Kemandirian Ekonomi Perempuan: Mendorong UMKM perempuan sebagai pilar ekonomi lokal yang berdaya saing.

• SDM Berkualitas: Memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan sebagai fondasi pembangunan manusia di daerah

2.Penguatan Sinergi Pusat dan Daerah

Sejalan dengan amanat Hari OTDA 2026 untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, DP3A berperan dalam:

• Implementasi Dana Pelayanan PPA: Mengoptimalkan penggunaan Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak tahun anggaran 2026 yang bersumber dari APBN untuk prioritas nasional di daerah.

• Pembentukan UPTD PPA: Mempercepat hadirnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat kabupaten/kota untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat

3.Inovasi Pelayanan Publik yang Prima

Sebagai bagian dari evaluasi otonomi daerah, DPPPA didorong untuk menciptakan inovasi layanan seperti:

• Kampanye Digital Berkelanjutan: Menggunakan platform digital untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

• Layanan Terpadu Berbasis Masyarakat: Mengaktifkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk menciptakan lingkungan yang aman di tingkat desa/kelurahan.

4.Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Konkuren

Dalam sistem otonomi daerah, DP3A menjalankan kewenangan daerah untuk:

• Pengarusutamaan Gender (PUG): Memastikan kebijakan daerah sensitif gender dan inklusif.

• Perlindungan Korban Kekerasan: Menyediakan layanan pengaduan, rehabilitasi medis, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial bagi korban kekerasan di daerah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Sukabumi jadikan Momentum Hari otonomi Daerah tahun 2026 mendorong sehingga masyarakat Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarokah). (AP)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Megucapkan Selamat Memperingati Hari Otda 2026
Artikulli tjetërDisnakertrans Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Otda 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini