Beranda Peristiwa Camat Sukabumi Tinjau Langsung Program Dapur PMT di Desa Karawang, Upaya Nyata...

Camat Sukabumi Tinjau Langsung Program Dapur PMT di Desa Karawang, Upaya Nyata Tekan Angka Stunting

Infokowasi.com – Camat Sukabumi, Ade Rikman, menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Dapur Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kampung Karawang Kidul RT 02/RW 11, Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan intervensi gizi bagi balita dan ibu hamil berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Ade Rikman mengapresiasi kerja keras para kader posyandu dan tenaga kesehatan yang konsisten mendampingi warga sasaran. Program Dapur PMT ini dirancang untuk menangani masalah gizi sejak dini, sekaligus memantau perkembangan fisik secara berkala.

Berdasarkan data hingga Agustus 2026, tercatat capaian signifikan dari distribusi PMT bagi balita dan ibu hamil di wilayah tersebut:
• Balita Tidak Naik Timbangan (T): Dari 148 balita, sebanyak 93 balita berhasil mengalami kenaikan berat badan.
• Balita Berat Badan (BB) Kurang: Dari 27 balita, sebanyak 10 balita menunjukkan kemajuan berat badan.
• Balita Gizi Kurang: Dari 21 balita, sebanyak 11 balita berhasil naik ke status gizi yang lebih baik.
• Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK): Dari 10 ibu hamil, seluruhnya (10 orang) mengalami kenaikan berat badan yang positif.

Meski demikian, program pemulihan gizi terus dilanjutkan bagi sasaran yang masih memerlukan pendampingan intensif. Hingga bulan ini, penerima PMT yang masih dalam proses intervensi mencakup:
• 5 balita dengan kriteria BB kurang.
• 3 balita dengan kriteria gizi kurang.
• 5 ibu hamil dengan kriteria KEK.

Pemerintah Kecamatan Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawal distribusi bantuan gizi ini hingga seluruh target sasaran mencapai status kesehatan yang optimal dan terbebas dari risiko stunting.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakMenaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum