Beranda Hukum Disperkim Kabupaten Sukabumi Perkuat Pemahaman Hukum Aparatur, Gandeng Kejaksaan Negeri

Disperkim Kabupaten Sukabumi Perkuat Pemahaman Hukum Aparatur, Gandeng Kejaksaan Negeri

Infokowasi.com – Penguatan pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tugas pemerintahan berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melalui kegiatan Pembinaan Penerangan Hukum bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebagai narasumber untuk memberikan pembekalan kepada jajaran aparatur Disperkim. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menitikberatkan pada pentingnya pemahaman terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pembinaan ini menjadi momentum bagi para aparatur untuk memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya. Pemahaman yang baik terhadap regulasi diharapkan dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan serta melaksanakan program dan kegiatan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya berorientasi pada aspek pemahaman regulasi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam membangun budaya kerja aparatur yang menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum, ungkap Kadis Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi.

Disperkim Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya aparatur agar mampu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pembinaan hukum diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi semata, tetapi dapat diterapkan dalam setiap proses kerja dan pelayanan publik.

Lebih dari sekadar forum pembekalan, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan publik. Setiap kebijakan, keputusan, dan pelayanan yang dilaksanakan aparatur memiliki konsekuensi terhadap masyarakat sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berlandaskan aturan.

Ke depan, Disperkim Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang menjadikan integritas, kepatuhan, dan profesionalisme sebagai bagian dari keseharian.

Sebab, pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari bagaimana setiap program dilaksanakan secara benar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pemahaman hukum yang semakin kuat, Disperkim Kabupaten Sukabumi meneguhkan langkah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (ASR)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakHJKS ke-156, Kecamatan Waluran Gelar Beragam Pelayanan dan Kegiatan untuk Masyarakat