Beranda Pemerintahan Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi: Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi...

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi: Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2027

Infokowasi.com — Jumat, 2 Oktober 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Jawaban Bupati merupakan tindak lanjut atas pandangan umum tujuh fraksi yang disampaikan sehari sebelumnya. Pemerintah daerah menyampaikan bahwa berbagai masukan fraksi menjadi bahan evaluasi dan penajaman dalam penyusunan APBD 2027.

Menanggapi Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menjelaskan bahwa Raperda APBD 2027 disusun selaras dengan RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja BUMD.

Sementara kepada Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan arah pembangunan 2027 melalui tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Kebijakan diarahkan pada penguatan sektor pertanian, konektivitas wilayah, ketahanan bencana, pengembangan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan rantai pasok produk lokal.

Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027.

Menjawab Fraksi PKB, pemerintah menekankan optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat, penguatan BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, serta penguatan ekonomi desa. Efisiensi anggaran ditegaskan bukan sekadar pemotongan belanja, melainkan penerapan prinsip value for money.

Kepada Fraksi PKS, pemerintah memaparkan langkah kesiapsiagaan bencana, termasuk sistem peringatan dini berupa lima sensor sesar di lima kecamatan dan lima sirene di dua kecamatan. Di sektor pelayanan dasar, pemerintah juga menyoroti pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan berdasarkan kondisi dan kebutuhan.

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi

Suasana Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan APBD sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus diarahkan pada UMKM, koperasi, BUMDes, pengendalian inflasi, pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal, agroindustri, pariwisata, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Menanggapi Fraksi Demokrat, pemerintah menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, dan kemampuan fiskal. Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap perbaikan sekolah, dukungan bagi guru agama dan PAUD, RT/RW sesuai ketentuan, serta keberlanjutan jaminan kesehatan.

Sementara kepada Fraksi PPP, pemerintah menegaskan arah pembangunan menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui penguatan pertanian, UMKM, koperasi, pariwisata, pasar tradisional, infrastruktur dasar, dan ekonomi desa. Pengembangan agroindustri diarahkan pada pengolahan, standardisasi, sertifikasi, dan perluasan akses pasar produk lokal.

Pemerintah juga menegaskan penggunaan SIPD dan SAKIP dalam monitoring dan evaluasi program, serta memperkuat verifikasi dan pendampingan dalam penyaluran bantuan keuangan desa. Bantuan tersebut diarahkan untuk infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD 2027 menempatkan penguatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, agroindustri, pariwisata, UMKM, ekonomi desa, ketahanan pangan, mitigasi bencana, serta tata kelola keuangan sebagai sejumlah agenda utama.

Pemerintah daerah selanjutnya mempersilakan DPRD melakukan pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penajaman program, prioritas anggaran, dan kapasitas fiskal sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dibahas lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBaru 9 Bulan, Retribusi Wisata Sukabumi Sudah Lewati Rekor Pendapatan Tahunan Lima Tahun Terakhir