Beranda Ekonomi dan Bisnis Pantau Harga Bahan Pokok, Pemkab Sukabumi Rilis Data Terbaru: Senin 26-Oktober 2026

Pantau Harga Bahan Pokok, Pemkab Sukabumi Rilis Data Terbaru: Senin 26-Oktober 2026

Infokowasi.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat keterbukaan informasi mengenai perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat. Melalui publikasi rekapitulasi hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok per 26 Oktober 2026, masyarakat dapat mengetahui kondisi harga sejumlah komoditas pangan sebagai bahan pertimbangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Data yang dipublikasikan melalui kanal informasi Pemkab Sukabumi tersebut mencakup berbagai kebutuhan penting, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, daging, telur, ikan, hingga aneka bumbu dapur. Informasi ini menjadi salah satu rujukan bagi masyarakat untuk mencermati pergerakan harga di pasaran.

Cabai Rawit dan Daging Sapi Masih Berharga Tinggi

Berdasarkan data yang tercantum dalam infografis, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi di kelompok bumbu dapur, yakni Rp71.917 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar tercatat Rp55.667 per kilogram dan bawang putih honan mencapai Rp33.444 per kilogram.

Di kelompok bahan pangan hewani, harga daging sapi bagian paha belakang tercatat Rp145.556 per kilogram. Adapun daging ayam broiler berada pada angka Rp40.083 per kilogram, sedangkan telur ayam broiler dipatok Rp26.750 per kilogram.

Untuk komoditas ikan, harga ikan kembung tercatat Rp48.333 per kilogram, ikan tongkol Rp42.500 per kilogram, dan ikan mas Rp33.417 per kilogram.

Harga Beras dan Minyak Goreng Jadi Perhatian

Komoditas yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga juga masuk dalam daftar pemantauan. Beras medium tercatat Rp13.875 per kilogram, sedangkan beras premium mencapai Rp14.842 per kilogram.

Harga minyak goreng curah berada di angka Rp20.667 per kilogram dan Minyakita Rp23.111 per liter. Sementara itu, gula pasir tercatat Rp18.333 per kilogram dan tepung terigu Rp13.550 per kilogram.

Untuk sejumlah produk kemasan, susu Frisian Flag ukuran 370 gram tercatat Rp12.750 per kaleng, susu Dancow ukuran 400 gram Rp44.686 per kotak, serta mi instan Rp3.000 per bungkus.

Informasi Harga untuk Membantu Masyarakat

Publikasi pemantauan harga tersebut memberikan gambaran mengenai nilai sejumlah kebutuhan pokok pada tanggal pengamatan. Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat merencanakan belanja secara lebih cermat, sementara pelaku usaha dapat menjadikannya sebagai bahan pembanding dalam memantau perkembangan pasar.

Kendati demikian, harga yang tercantum dalam rekapitulasi ini perlu dipahami sesuai tanggal pemantauan. Harga aktual di pasar dapat berbeda bergantung pada lokasi penjualan, kualitas barang, merek, serta kondisi pasokan dan permintaan.

Pemerintah daerah dan masyarakat memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga stabilitas pangan. Ketersediaan informasi harga yang transparan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan harga sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Sumber: Infografis Rekapitulasi Hasil Pemantauan Rata-rata Harga Bahan Kebutuhan Pokok Kabupaten Sukabumi, 26 Oktober 2026.

(ASR)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBupati Asep Japar Lepas Kontingen Porprov XV Jabar 2026, Kabupaten Sukabumi Bidik 10 Besar dengan 46 Cabang Olahraga
Artikulli tjetërPerkuat Daya Saing Wisata Daerah, Ali Iskandar Buka Pelatihan Hospitality Hotel dan Restoran 2026