Beranda Komunitas Tiga Hari Perkuat Perlindungan Generasi Penerus, DP3A Sukabumi Gelar Konvensi Hak Anak...

Tiga Hari Perkuat Perlindungan Generasi Penerus, DP3A Sukabumi Gelar Konvensi Hak Anak 2026

Infokowasi.com — Mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan sekadar mengejar predikat, melainkan memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut kembali diperkuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui penyelenggaraan Konvensi Hak Anak (KHA) 2026 pada 26–28 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman, koordinasi, serta tanggung jawab berbagai pihak terhadap pemenuhan hak anak. Selain itu, penyelenggaraan KHA juga diarahkan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Di bawah kepemimpinan Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, tahun 2026 ditetapkan sebagai momentum penguatan perlindungan perempuan dan anak. Berbagai langkah terus didorong untuk membangun sistem perlindungan yang lebih responsif, termasuk upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penguatan tersebut tidak hanya bertumpu pada peran pemerintah. Keterlibatan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Salah satu wujud pelibatan generasi muda terlihat melalui pelantikan pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sukabumi periode 2026–2028 pada September 2026. Kehadiran forum ini menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, menyuarakan kebutuhan, serta ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

DP3A juga terus mendorong terciptanya sekolah dan lingkungan masyarakat yang ramah anak, bebas dari kekerasan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensinya.

Melalui Konvensi Hak Anak 2026, diharapkan pemahaman mengenai hak anak semakin kuat dan diterapkan secara nyata dalam kebijakan maupun kehidupan sehari-hari. Sebab, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.

Komitmen ini menegaskan bahwa masa depan Kabupaten Sukabumi turut ditentukan oleh bagaimana seluruh pihak menjaga, melindungi, dan memberikan ruang tumbuh terbaik bagi generasi penerus.

DP3A Kabupaten Sukabumi — Bersama Melindungi Perempuan dan Anak, Mewujudkan Lingkungan Aman, Nyaman, dan Layak bagi Generasi Masa Depan.

(ASR)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPastikan Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi, DKUKM Sukabumi Turun Langsung Verifikasi Tiga Desa di Warungkiara
Artikulli tjetërGemilang di Korea Selatan! Dua Insan Pendidikan Sukabumi Raih Gold Medal Grand Prize pada Kompetisi Matematika Internasional IMSCC 2026