Beranda Ekonomi dan Bisnis Harga bahan pokok di 12 pasar Kabupaten Sukabumi terpantau, sejumlah komoditas relatif...

Harga bahan pokok di 12 pasar Kabupaten Sukabumi terpantau, sejumlah komoditas relatif stabil

Infokowasi.com – Perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), pemantauan harga secara berkala dilakukan untuk mengetahui kondisi pasar sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.

Berdasarkan rekapitulasi hasil pemantauan rata-rata harga bahan kebutuhan pokok pada Senin, 2 November 2026, kondisi harga di sejumlah pasar wilayah Kabupaten Sukabumi secara umum menunjukkan pergerakan yang relatif terkendali. Sebagian besar komoditas tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan pemantauan sebelumnya.

Dari hasil pendataan tersebut, beras medium tercatat Rp13.833 per kilogram, beras premium Rp14.800 per kilogram, gula pasir Rp18.333 per kilogram, serta minyak goreng curah Rp20.733 per kilogram. Sementara Minyakita berada pada harga Rp23.167 per liter.

Untuk komoditas protein hewani, daging sapi paha belakang tercatat Rp147.000 per kilogram, daging ayam broiler Rp39.833 per kilogram, sedangkan telur ayam broiler berada di angka Rp26.167 per kilogram.

Adapun komoditas lainnya meliputi ikan kembung Rp48.333 per kilogram, ikan tongkol Rp42.500 per kilogram, ikan mas Rp33.500 per kilogram, serta sejumlah kebutuhan pelengkap seperti tepung terigu Rp13.550 per kilogram dan mi instan Rp3.000 per bungkus.

Meski sebagian besar harga relatif stabil, beberapa komoditas mengalami perubahan. Harga cabai merah besar tercatat naik Rp1.667 menjadi Rp55.000 per kilogram. Bawang merah naik Rp333 menjadi Rp32.250 per kilogram, sementara daging ayam broiler meningkat Rp250 menjadi Rp39.833 per kilogram.

Di sisi lain, harga telur ayam broiler mengalami penurunan Rp83 menjadi Rp26.167 per kilogram. Kentang juga turun Rp83 menjadi Rp16.542 per kilogram.

Pemantauan tersebut mencakup 12 pasar, yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Sukaraja, Palabuhanratu, Surade, Sagaranten, Warungkiara, Jampangtengah, Jampangkulon, dan Jubleg.

Pendataan lintas wilayah ini menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran perkembangan harga komoditas di berbagai pusat perdagangan Kabupaten Sukabumi. Informasi tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi dalam mengantisipasi gejolak harga serta menjaga kelancaran distribusi kebutuhan pokok.

Melalui pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan, Disdagin Kabupaten Sukabumi berupaya memastikan informasi harga pasar dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat.

Stabilitas harga bukan sekadar persoalan angka di pasar, melainkan berkaitan erat dengan daya beli masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Karena itu, pengawasan dan pemantauan pasar menjadi langkah penting untuk menjaga kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(ASR)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDPU Kabupaten Sukabumi Perkuat Pembangunan Infrastruktur, Jalan Mantap Dan Irigasi Jadi Penopang Kemajuan Daerah
Artikulli tjetërSirungan Pajampangan Vol. IV Siap Digelar, Panggung Seni Jaipongan Jadi Ruang Kebangkitan Talenta Lokal