Infokowasi.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat. Melalui publikasi rekapitulasi hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok, masyarakat dapat mengetahui perkembangan harga sejumlah komoditas pangan per Kamis, 29 Oktober 2026.
Berdasarkan data yang dirilis, harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sukabumi menunjukkan variasi pada sejumlah komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, daging, telur, ikan, hingga aneka bumbu dapur.
Untuk komoditas beras, harga beras medium tercatat sebesar Rp13.833 per kilogram, sedangkan beras premium berada di angka Rp14.800 per kilogram. Sementara itu, gula pasir dijual dengan harga rata-rata Rp18.333 per kilogram.
Pada kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.733 per kilogram, sedangkan Minyakita berada di angka Rp23.167 per liter.
Adapun harga daging sapi bagian paha belakang mencapai Rp147.000 per kilogram. Daging ayam broiler tercatat Rp39.583 per kilogram, sementara telur ayam broiler berada di angka Rp26.250 per kilogram.
Untuk komoditas perikanan, ikan kembung dipatok Rp48.333 per kilogram, ikan tongkol Rp42.500 per kilogram, dan ikan mas Rp33.500 per kilogram.
Di sektor bumbu dapur, harga cabai rawit merah tercatat Rp65.833 per kilogram, sedangkan cabai merah besar Rp53.333 per kilogram. Bawang merah berada di angka Rp31.917 per kilogram dan bawang putih honan Rp32.500 per kilogram.
Sementara itu, harga kentang tercatat Rp16.625 per kilogram, tepung terigu Rp13.550 per kilogram, serta mi instan Rp3.000 per bungkus. Untuk kebutuhan lainnya, susu kental manis Frisian Flag ukuran 370 gram tercatat Rp12.875 per kaleng dan susu Dancow ukuran 400 gram Rp44.686 per kotak.
Pemantauan Harga Jadi Dasar Kewaspadaan
Publikasi harga tersebut menjadi salah satu sumber informasi bagi masyarakat untuk merencanakan belanja rumah tangga secara lebih bijak. Data ini juga dapat menjadi perhatian dalam mengamati perubahan harga komoditas yang berpengaruh terhadap pengeluaran sehari-hari.
Di tengah dinamika kebutuhan pangan, keterbukaan informasi harga memiliki peran penting agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan pasar dan menyesuaikan kebutuhan belanja sesuai kemampuan.
Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat pemantauan secara berkala, terutama terhadap komoditas strategis yang berpotensi mengalami perubahan harga. Langkah tersebut penting untuk mendukung stabilitas pasokan, menjaga keterjangkauan harga, serta mengantisipasi gejolak yang dapat membebani masyarakat.
Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin terbantu dalam memperoleh gambaran harga kebutuhan pokok dan mengambil keputusan belanja secara lebih terencana.
Catatan: Angka yang disajikan mengacu pada materi rekapitulasi harga bertanggal 29 Oktober 2026. Harga di tingkat pedagang dapat berbeda menurut lokasi, kualitas barang, dan kondisi pasar.
(ASR)









