Sukabumi, Infokowasi.com
Dalam rangka optimalisasi kinerja Advokat, Badan Advokasi Indonesia Kabupaten Sukabumi, mempunyai peran penting dalam pembangunan hukum di Indonesia, khususnya di Sukabumi.
Bertempat di kantor DPC BAI, Perumahan Bukit Parahyangan Pasirbentik Nagrak, Kamis 25 Juni 2020, DPC BAI Kabupaten Sukabumi secara resmi merubah kepengurusan, hal ini dilakukan untuk peningkatan kualitas Advokat agar lebih handal sebagai pejuang penegakan supremasi hukum sesuai arahan Pembina Pusat Jendral TNI Muldoko dan Ketum DPP BAI.
Susunan kepengurusan hasil Resktrurisasi, adalah:
Fajar Adjani, S.H.,M.Si.sebagai Ketua dialihkan kepada Rijal Amir, S.H. yang merupakan pengacara senior dari Jaktim yang sudah berdomisili di Sukabumi. Fajar menjadi Kadiv. Menkumham, selanjutnya Unang Sugiana sebagai Kadiv. Investigasi digantikan oleh Redja Albani, S.H., Unang Sugiana,S.Hi yang juga aktif di Kowasi diberi tugas baru sebagai Kadiv. Kominfo.
Di tempat yang sama Unang sebagai Kadiv. Kominfo mengatakan kepada Infokowasi.com, “dengan jabatan ini Insyaallah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik akan kita utamakan. Kami akan selalu berkoordinasi dengan semua lapisan pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha,” ungkap Unang.
Demi menegakkan supremasi hukum seiring dengan perkembangan pesat pembangunan Sukabumi yang sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, harus juga bersanding dengan pembangunan masyarakat di Sukabumi akan kadarkum yang harus melekat di setiap individu, pungkas Unang.
Red









