Beranda Ekonomi dan Bisnis BPKAD Kab. Sukabumi Ikuti Rakor APBD 2026 Bersama Kemendagri, Perkuat Sinkronisasi Regulasi...

BPKAD Kab. Sukabumi Ikuti Rakor APBD 2026 Bersama Kemendagri, Perkuat Sinkronisasi Regulasi Keuangan

Infokowasi com- Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan persepsi terkait regulasi pengelolaan keuangan daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (08/01/2026).

Rakor tersebut diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., didampingi jajaran BPKAD sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib, efektif, transparan, serta akuntabel, sesuai dengan pedoman teknis terbaru yang telah ditetapkan.

Dalam rakor tersebut, terdapat tiga poin utama yang dibahas, yakni arah kebijakan percepatan pelaksanaan APBD 2026, sosialisasi kebijakan transfer ke daerah, serta kebijakan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah. Ketiga aspek ini menjadi fokus utama BPKAD dalam memastikan kesiapan daerah memasuki tahun anggaran baru.

Melalui forum koordinasi ini, BPKAD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan pengelolaan keuangan daerah dengan regulasi pemerintah pusat. Sinkronisasi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program dan kegiatan pembangunan daerah sejak awal tahun anggaran, tanpa terkendala persoalan administratif,” pungkasnya.

Sekda H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa peran BPKAD sangat penting dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel. Oleh karena itu, pemahaman yang sama terhadap regulasi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan APBD 2026

Turut hadir dalam rakor tersebut jajaran BPKAD Kabupaten Sukabumi serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, sebagai unsur pendukung dalam pelaksanaan kebijakan keuangan dan pengadaan daerah.(AP)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakSekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ikuti Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI
Artikulli tjetërSwasembada Pangan 2026 Melalui Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Bersama DKP Kabupaten Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini