Infokowasi.com- Kabupaten Sukabumi – Pada Selasa (28/7/2026) petugas gabungan menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di kawasan Palagan Bojongkokosan. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendata kendaraan yang masih menunggak pajak. Operasi ini melibatkan pihak Kepolisian, Samsat Kabupaten Sukabumi, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Kepala Samsat Sukabumi menjelaskan bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya.
Hal-hal yang diperiksa meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan TNKB, status pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan, serta kelengkapan fisik kendaraan seperti spion, lampu, dan pelat nomor sesuai aturan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang kedapatan menunggak pajak, petugas juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan informasi mengenai cara pembayaran dan penyelesaian tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan mendapat tanggapan positif dari para pengendara yang melintas.
Diharapkan melalui operasi ini, tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik. (ASR)









