Beranda Pemerintahan Bupati Didampimgi Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapur DPRD Tentang Raperda Kabupaten Layak...

Bupati Didampimgi Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Rapur DPRD Tentang Raperda Kabupaten Layak Anak Dan Penyampaian Nota LKPJ APBD 2023

Infokowasi.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, rabu, 19 Juni 2024.

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa kabupaten layak anak adalah kabupaten yang didalamnya bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak atau upaya untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya dalam proses pembangunan berkelanjutan.

“pembentukan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara legistatif dan eksekutif serta orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak yang perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen hukum,” jelasnya.

Sedangkan mengenai nota pengantar raperda tentang LPJ pelaksanaan APBD T.A 2023,bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan pada pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

“laporan keuangan daerah di tahun 2023 telah diaudit oleh BPK-RI, proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Bupati pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak atas Diperolehnya Kembali Wajar Tanpa Pengecualian Terhadap Kinerja Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari BPK-RI.

“WTP yang kita terima merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut atas hasil raihan wtp tersebut, kami ucapkan rasa syukur kepada allah swt, pemerintah daerah dapat kembali mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakInfo Grafis Pemantauan Rata-Rata Harga Kebutuhan Pokok Di Kabupaten Sukabumi
Artikulli tjetërDaftar Lengkap Nama-Nama Kapolda di 34 Provinsi Seluruh Indonesia, Senin 17/6/2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini