Infokowasi.com – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan apresiasi dan pujian setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan RI, khususnya Lapas Kelas IIA Warungkiara. Penghargaan ini diberikan atas inisiatif pelaksanaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas oleh lembaga pemasyarakatan tersebut.
Sebanyak lima unit rumah dan dua tempat ibadah yang berada di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, telah mendapatkan perbaikan melalui program ini.
“Ini merupakan program yang sangat bermanfaat sebagai wujud kepedulian sosial. Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Bupati dalam kegiatan bakti sosial bedah rumah, perbaikan tempat ibadah, dan optimalisasi sarana asimilasi serta edukasi, yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Warungkiara pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto.

Lebih lanjut, Bupati berharap program ini dapat menjadi tonggak awal bagi pengembangan sistem pembinaan di lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, memberdayakan, dan berkelanjutan. “Semoga ini menjadi awal dari penguatan ekosistem pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung berbagai program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk selalu mendukung upaya-upaya positif seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa secara keseluruhan telah ada 24 unit rumah yang berhasil diperbaiki melalui program serupa di berbagai daerah, di mana lima di antaranya berlokasi di Kabupaten Sukabumi. Ia berharap kegiatan kepedulian sosial ini dapat terus dilanjutkan di masa mendatang. “Semoga kegiatan sosial seperti ini akan terus berjalan dan bermanfaat bagi banyak orang,” pungkasnya. Asep Saepul Rahman









