Infokowasai.com – Lampiran undangan bernomor 265/K.Bawaslu-Prov.JB-16/HM.02.00/Vlll/ 2020, tertanggal 04 Agustus 2020, tentang Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 2020, yang ditujukan kepada Kepala Biro Media, nampaknya Bawaslu mengundang hanya segelintir media saja.
Hal itu dikatakan Asep Arab Kepala Biro Dimensi News yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI), Rabu, 05/08/2020; di kantor sekretariat Karang Tengah Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Asep juga mengatakan pentingnya sosialisasi yang dilakukan Bawaslu untuk persiapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, salah satunya informasi yang harus sampai ke masyarakat, kalau Bawaslu hanya mengundang segelintir media, kemudian tidak dipublikasikan dengan baik, apa masyarakat pedesaan akan paham tentang sosialisasi itu?
Di hari yang sama, Rizal Pane, S.H., Selaku Penasehat Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI), sempat menghubungi Teguh Harianto Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yang menandatangani surat undangan tersebut, melalui pesan WhatsApp, terkait beredarnya surat undangan yang ditujukan kepada beberapa gelintir media saja.
Ketua Bawaslu hanya meminta maaf dan kemudian dia akan meneruskan kepada kesekretariatan, pungkas Bang Pane, menirukan bahasa sang ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Terkesan Ketua Bawaslu lepas tanggung jawab, malah mengarahkan kepada kesekretariatan. Mestinya beliaulah yang harus bertanggung jawab, sesuai dengan apa yang ditandatangani dan tertera pada surat tersebut.

Laporan : Wahyu H.









